Jalur SK dan SPMT PPPK Tahun 2022

 


SK..

SK PPPK menyatakan bahwa individu2 itu sdh bukan lagi GTT, tp berstatus PPPK Provinsi Jawa Tengah ditempatkan awal di unit kerja sesuai SSCASN. Dengan adanya SK PPPK, yg "memiliki' kita adalah Pemprov Jateng, diwakilkan oleh BKD.

SPMT

Setelah dimiliki oleh Pemprov Jateng (dlm hal ini BKD), maka BKD berhak atas diri kita dan memiliki kita seutuhnya dalam hal kepegawaian. Tp dalam hal manajerial, kita manutnya sama DISDIKBUD. Tugas2 manajerial dan fungsi kita yg memberikan adalah DISDIKBUD, termasuk SPMT