Hasil Zoom Tentang Guru Kontrak Relokasi dan Guru PPPK 2022
Ibu2 sekalian..ini ada beberapa yg dapat saya share hasil dari zoom tadi (bagi yg tidak bisa bergabung tadi ya...).
1. Honor guru kontrak berakhir pada bulan Juni ini. Nt pasti akan ada gejolak. Selanjutnya akan dilihat lagi. Jika ada anggaran akan dibayar kembali dan akan dibuat SK perpanjangan pembayaran sampau bulan Des.
2. Guru P3K segera melapor ke sekolah sesuai dengan tempat kelulusan dan dapat segera diberi tugas mengajar. SK Guru P3K akan keluar pada bulan Juli. Akan tetapi yg keluar adalah SK sesuai hasil pengumuman. Guru P3K Relokasi belum ada SK. Guru harus melapor ke tempat yg dinyatakan lulus sesuai dengan pengumuman bukan tempat sekolah relokasi. Untuk relokasi akan ditindaklanjuti oleh Disdik dan Cabdin.
3. Jam mengajar wajib diberikan kepada Guru PNS, lalu ke Guru P3K, selanjutnya baru diberikan kepada Guru Kontrak. Kepsek dapat mengevaluasi kinerja Guru PNS tersebut..apakah layak diberikan full jam..
4. Guru P3K yang tidak mencukupi jam dapat nengajar di sekolah lain. Jadi ada sekolah induk dan non induk.
5. Untuk sekolah yg sudah IKM, pada fase F..Ada mapel pilihan. Tidak dianjurkan utk menambah rombel krn takutnya belum ada singkronisasi dg data di dapodik.
6. Kalender pendidikan akan segera diterbitkan.
7. Akan ada evaluasi administrasi kinerja kepala sekolah dan akan diterbitkan oleh cabdin bekerjasama dg Disdik.
Assalamualaikum wr wbItu utk sementara yang dingat...🙏🙏😀 mohon maaf jika ada yg kurang memahami...🤭🤭
Informasi Ini tidak Berlaku Untuk Seluruh Provinsi kabupaten Kota Seluruh Indonesia. Namun Hanya Berlaku Untuk Salah Satu Provinsi kabupaten Kota Saja