Perwakilan dari guru lulus PG mapel PKWU dan bahasa Inggris saat beraudiensi dengan pejabat KemenPAN-RB. Foto: Dokumentasi FGHNLPSI
TUNTUTAN
1. Linierkan P1 Bahasa Inggris di SD sebagai guru mapel atau guru kelas tanpa harus turun prioritas
(Jika sebagai guru mapel di SD akan banyak P1 Bahasa Inggris yang terurai, contoh di Kab.Pemalang jumlah SDN ada 686, dan kab. lain tentunya juga banyak sehingga tidak akan mengambil jatah guru kelas yang sesuai linieritas Permendikbud No.16 Tahun 2019)
2. Kembalikan jumlah jam B.Inggris di SMA/SMK menjadi 4 JP (agar tidak terjadi penumpukan P1 Bahasa Inggris di tingkat Provinsi dan jika memungkinkan kebutuhan guru mapel B.Inggris di SD, maka P1 provinsi bisa lintas jenjang menjadi Guru Mapel B.Inggris di SD)
3. Angkat P1 Bahasa Inggris yang tersisa (tidak diajukan oleh pemda) menjadi ASN PPPK di tahun 2023
TEMUAN
1. Di SSCASN banyak kawan-kawan yang tiba-tiba statusnya menjadi P3, sehingga menjadi kekhawatiran apakah P1 mereka tetap aman dan akan mendapatkan penempatan. (Nofa Ardianto Banjarnegara, Efriantini Sigalingging SMPN 3 Natal Mandailing Natal)
2. Afirmasi usia tidak masuk padahal saat mendaftar sudah usia 37 tahun namun tidak mendapat afirmasi usia. (Khofifatun Pemalang)
Laporan Hasil Audiensi 31 Mei 2023
Di Kemdikbud dan PAN-RB
Telah disampaikan aspirasi dan tuntutan Mapel Bahasa Inggris
1. Awal juni akan diadakan rakor oleh kemdikbud, kemenpanrb, kemenkeu BKN untuk mendesak pengoptimalan penuntasan P1
2. Daerah akan diundang ke pusat untuk face to face ditanyakan terkait jumlah usulan tiap daerah
3. E-formasi dibuka kembali 6 sampai dengan 26 Juni 2023 untuk daerah memaksimalkan usulan dan memberi kesempatan daerah yang belum melakukan usulan.
4. Usulan untuk mengurai mapel gemuk PKWU dan Bahasa Inggris akan disampaikan oleh kemdikbud dan kemenpan-rb pada saat rakor
5. Regulasi linieritas sedang diproses tapi baik kemdikbud maupun PAN-RB tidak mau memberi petunjuk apakah B.Inggris akan dilinierkan menjadi guru mapel atau guru kelas di SD (disuruh menunggu)
6. Asumsi bahwa mapel PKWU dan Bahasa Inggris tidak akan pernah habis jika hanya menunggu ada kebutuhan tanpa dibuatkan regulasi untuk mengurai (PKWU bisa dikembalikan sesuai ijasah untuk menjadi guru mapel SMP/SMA atau menjadi guru kelas sesuai linieritas yang ada di UU No.16 tahun 2019) akan disampaikan oleh PAN-RB pada saat rakor
7. Akan ada aturan baru mengenai pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 yang akan mengatur seluruh pelaksanaan (guru, nakes dll) dalam satu peraturan
8. Jumlah P1 terkadang berubah dari data yang sebelumnya dikarenakan adanya pengunduran diri, meninggal dan perpindahan dapodik keluar daerah. Data P1 disesuaikan dengan data cut off dapodik yaitu 31 Desember 2023.
9. Panselnas meminta waktu untuk berkoordinasi dan tidak diganggu dulu dalam waktu dekat ini untuk memaksimalkan pengoptimalan pengangkatan P1