Hasil Rakor Dengan Bagian GTK Dinas Pendidikan

 


Info Rakor bersama Buk Sundari Bgian GTK Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar;

1.Memastikan Pendataan pemetaan yg dibuatkan dri aplikasi Sindagu oleh operator kmrn berjalan dgn efektif

2.Wakil dan Kepsek berdiskusi tentang guru yg tidak bisa dipertahankan dan yg dipertahankan dgn pemberian kode#

3.Bagi guru honorer yg jam kurang dari 18 Jam diusahakan untuk mencari sekolah lain krna TDK bisa ke dlm sistem Sindagu

4.utk pendistribusian guru PPPK tidak ada relokasi penempatan dan menerima saja penempatan yg sudah ditentukan Panselnas

5.Guru PPPK tidak bisa dimutasi

6.kontrak guru PPPK hanya 5 tahun, setelah itu mengikuti Tes atw direkomendasikan oleh pimpinan.

7.Sekolah tidak boleh memberhentikan Guru honorer yg kurang jam melainkan mencari solusinya dgn menyarankan utk pindah.wkwkk

#Klw pngen Update Silahkan tnyakan ke wakil kurikulum dan kepsek msing2

#Klw ada yg slah berarti khilaf dlm penyampaian 😋☺️

NOTE: COPAS GRUP WA SEBELAH