PENGUMUMAN!!! HASIL KELULUSAN PRA SANGGAH PPPK TENAGA TEKNIS KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2023


PENGUMUMAN!!! HASIL KELULUSAN PRA SANGGAH PPPK TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN PIDIE JAYA T.A. 2023
PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA
PANITIA SELEKSI DAERAH

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

Jl. Medan – Banda Aceh Komplek Perkantoran Bupati Pidie Jaya Cot Trieng, Kode Pos 24186 Meureudu
Website : https://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/, email : bidpppijay@gmail.com

PENGUMUMAN
Nomor : Peg.800/433/2023
TENTANG
HASIL KELULUSAN PRA SANGGAH
SELEKSI PPPK TENAGA TEKNIS FORMASI TAHUN 2022
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN PIDIE JAYA
TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 4051/R-KS.04.03/SD/K/2023 Tanggal
20 April 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2022 maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Rekapitulasi hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Pengumuman ini;
2. Berdasarkan hasil seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 1, maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut :
- P : Peserta memenuhi nilai ambang batas
- L : Peserta Lulus
- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan
Pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
- TL : Peserta Tidak Lulus
- TMS : Peserta PPPK Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang 
berlaku ataupun persyaratan Instansi 
- TH : Peserta Tidak Hadir 
- A : Pelamar yang menyandang Disabilitas dan lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 
10% tambahan nilai 
- F : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk 
mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-1 
- G : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk 
mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-2 
- H : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk 
mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-3
- APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri
3. Pelamar yang dinyatakan LULUS pada Seleksi PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023 adalah peserta dengan kode P/L pada kolom
keterangan sebagaimana dalam Lampiran Pengumuman ini;
4. Bagi Peserta yang dinyatakan tidak lulus dan merasa keberatan dengan hasil tersebut, dapat mengajukan sanggahan kepada panitia seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing peserta dengan masa sanggah selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 27 s.d 29 April 2023;
5. Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Kabupaten Pidie Jaya dapat menerima atau menolak alasan
sanggahan yang diajukan oleh Peserta;
6. Jadwal dan tata cara penyampaian kelengkapan dokumen serta pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) akan diumumkan kemudian melalui laman https://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/;
7. Ketentuan lainnya :
a. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di  ingkungan
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023 akan diumumkan secara resmi melalui laman
https://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh
perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut;
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
c. Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan peserta tidak memenuhi/tidak melengkapi
persyaratan/kelengkapan administrasi, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR/MENGUNDURKAN
DIRI sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya;
d. Apabila pemberkasan PPPK diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar sebagaimana persyaratan yang ditentukan dan atau ditemukan adanya pemalsuan dokumen peserta yang bersangkutan dapat digugurkan kelulusannya dan akan diproses sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya apapun;
f. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Pidie Jaya bersifat MUTLAK dan tidak dapat
diganggu gugat.
g. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian.
KETUA PANITIA SELEKSI DAERAH
PENGADAAN PPPK KABUPATEN PIDIE JAYA

dto.
Ir. JAILANI
Pembina Utama Madya
NIP. 19641231 199503 1 016

Download (PDF, 62KB)

LAMPIRAN I

LAMPIRAN II

REKAP HASIL SELEKSI

HASIL SELEKSI PRA-SANGGAH

Source : Bkpsdm Kabupaten Pidie Jaya