HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TEKNIS PRA-SANGGAH JF Tenaga Teknis Provinsi Aceh Tahun 2022

Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022

X.   HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TEKNIS PRA-SANGGAH (18 April 2022)

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2022 Nomor: 3939/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 18 April 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, diumumkan sebagai berikut:

  1. Hasil Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 sebagaimana terlampir;
  2. Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam Hasil Seleksi Kompetensi sebagaimana terlampir adalah sebagai berikut:
    • P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
    • L : Peserta Lulus
    • L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
    • TL : Peserta Tidak Lulus
    • TH : Peserta Tidak Hadir
    • TL1 : Peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 969 Tahun 2022
    • TMS : Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi
    • A : Pelamar yang menyandang Disabilitas dan lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai
    • F : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-1
    • G : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-2
    • H : Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-3
    • APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri
  1. Pelamar yang dinyatakan Lulus pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 adalah peserta dengan kode P/L pada kolom keterangan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini yang berjumlah 5 (lima) orang dan dapat dilihat melalui melalui akun SSCASN masing-masing;
  2. Pelamar yang keberatan terhadap Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis dapat mengajukan sanggahan mulai pada tanggal 27-04-2023 pukul 00.00 sampai dengan tanggal 30-04-2023 pukul 00.00 melalui akun SSCASN masing-masing;
  3. Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
  4. Jadwal dan tata cara penyampaian kelengkapan dokumen serta pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan diumumkan kemudian melalui website https://bka.acehprov.go.id;
  5. Para pelamar wajib terus memantau informasi melalui website https://bka.acehprov.go.id dan kelalaian peserta dalam mengikuti, membaca serta memahami pengumuman merupakan tanggung jawab peserta.

Demikian disampaikan untuk dipedomani.

 

(LINK PDF PENGUMUMAN)

   Hasil PPPK Teknis Pemerintah Aceh Pra Sanggah

   Rincian hasil PPPK Teknis Pemerintah Aceh Pra Sanggah

___________________________________________________________________________________Source : BKA Provinsi Aceh