HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI KOMPETENSI PPPK JF GURU KABUPATEN GAYO LUES TAHUN 2022


HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI KOMPETENSI CASN FORMASI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES T.A 2022

BERITA PEMERINTAHAN

Mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, serta menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor 2313/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 07 Maret 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :

1. Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, terdapat perubahan penempatan peserta lulus pasca sanggah yang disesuaikan dengan mempedomani Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 149 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

2. Hasil akhir pasca sanggah seleksi kompetensi calon Aparatur Sipil Negara (selanjutnya disebut ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (selanjutnya disebut PPPK) untuk jabatan fungsional guru ialah sebagaimana tercantum pada portal SSCASN-BKN yang dapat diakses secara langsung melalui akun masing-masing peserta.

3. Keseluruhan hasil akhir mutlak berdasarkan pengolahan nilai peserta yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

4. Berkenaan dengan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 3512/B-MP.01.01/SD/D/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Usul Penetapan NI-PPPK JF Tenaga Guru Tahun 2022 secara Elektronik, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NI-PPPK melalui akun SSCASN-BKN masing-masing peserta.

5. Mengenai ketentuan penyampaian berkas melalui portal SSCASN-BKN dan pengumpulan berkas fisik yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kabupaten Gayo Lues dapat dilihat pada link pengumuman yang kami sampaikan di bawah ini.

6. Kelalaian peserta dalam memahami aturan yang tercantum dalam pengumuman ini murni merupakan kesalahan dari peserta dan bukan menjadi tanggungjawab kami selaku Panitia Seleksi Instansi. 

Demikian hal ini dapat kami sampaikan agar dapat diikuti sebagai pedoman. 

Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru T.A 2022

Source : Bkpsdm Kabupaten Gayo Lues