Wilayah Bebas Korupsi
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Tentang SPCP IPDN 2023
Selamat Datang Peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2023
Dasar Seleksi
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023 Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2023 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah ditetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 (lima ratus tiga puluh empat) untuk SPCP IPDN Tahun 2023, sehingga Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2023.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prinsip Pelaksanaan
Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2023 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara. Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
Persyaratan Pendaftaran
1. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
2. Persyaratan Administrasi :
- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
- Pakta Integritas Tahun 2023;
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
3. Persyaratan lain - lain :
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- tidak diperkenankan mengundurkan diri;
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
4. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
Alur Pendaftaran SSCASN Sekolah Kedinasan 2023
- Pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id;
- Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat pada laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id.
Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2023
Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN
2. Tes Kesehatan Tahap I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
4. Pantukhir
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Kuota Calon Praja IPDN Tahun 2023
Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2023
I. TAHAP SELEKSI ADMINISTRASI
NO | URAIAN KEGIATAN | TANGGAL | KETERANGAN |
---|---|---|---|
1. |
|
3 April s.d. 30 Mei 2023 | Laman https://dikdin.bkn.go.id |
2. | Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah | 4 April s.d. 2 Mei 2023 | Laman https://dikdin.bkn.go.id |
3. | Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi | 4 Mei 2023 | Laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id |
II. TAHAP SELANJUTNYA (MASIH BERSIFAT SEMENTARA/TENTATIF YANG KEPASTIANNYA AKAN DIBERITAHUKAN KEMUDIAN)
NO | URAIAN KEGIATAN | TANGGAL | KETERANGAN |
---|---|---|---|
1. | Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing. Bagi pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran. |
Mei 2023 | Bank yang ditunjuk oleh BKN |
2. | Pencetakan kartu ujian melalui akun masing-masing. Bagi pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD |
Mei 2023 | Laman https://dikdin.bkn.go.id |
3. | Pengumuman daftar nama peserta SKD | Mei 2023 | Laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id |
4. | Pelaksanaan SKD | Mei - Juni 2023 | Lokasi yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN |
5. | Pengumuman Hasil SKD | Juni - Juli 2023 | Laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id |
6. | Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I | Juli 2023 | Tim Biddokkes POLDA Rumah Sakit Bhayangkara |
7. | Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I | Juli 2023 | Laman https://spcp.ipdn.ac.id |
8. | Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | Juli 2023 | Tim Psikologi Polri |
9. | Pengumuman Hasil Tes Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | Juli 2023 | Laman https://spcp.ipdn.ac.id |
10. | Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran | Agustus 2023 | Tim IPDN |
11. | Tes Kesehatan Tahap II | Tim Biddokkes POLDA Rumah Sakit Bhayangkara | |
12. | Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan | Tim Kesamaptaan POLDA | |
13. | Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2023 | Agustus 2023 | Laman https://spcp.ipdn.ac.id |
14. | Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor Sumedang | Agustus 2023 | Tim IPDN |
Pengumuman
NO | JENIS PENGUMUMAN | KETERANGAN |
---|---|---|
1. | Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi | Belum Tersedia |
2. | Pengumuman Daftar Kode Billing | Belum Tersedia |
3. | Pengumuman Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) | Belum Tersedia |
4. | Laporan Hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) semua Sesi per Hari per Provinsi | Belum Tersedia |
5. | Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) | Belum Tersedia |
6. | Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I | Belum Tersedia |
7. | Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | Belum Tersedia |
8. | Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | Belum Tersedia |
9. | Pengumuman Tes Penentuan Akhir (Pantukhir) | |
a. Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran | ||
b. Tes Kesehatan Tahap II | ||
c. Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan | ||
d. Hasil Pantukhir | Belum Tersedia |