Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022
PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2022
REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2022
PENGUMUMAN
Nomor: 800/416/BKPSDM/2023
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN PPPK JABATAN
FUNGSIONAL TENAGA GURU DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH
TAHUN FORMASI 2022
Berkenaan dengan telah dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Guru Tahun 2022 serta berdasarkan:
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1005 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Bagi Pelamar Umum pada Pengadaaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2022.
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
5. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
6. Surat Pengumuman Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 119/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Peserta Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
7. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2307/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Bersama ini kami sampaikan hasil dan rincian Hasil Seleksi Komptensi PPPK Guru Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022. Penempatan pelamar yang dinyatakan lulus dalam hasil Seleksi Kompetensi tersebut merupakan data yang berdasarkan dari pemetaan yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan ketentuan sebagai berikut:
- P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021.
- P2 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.
- P3 : Pelamar prioritas yang merupakan Guru Non-ASN di sekolah negeri yang terdafatar di
Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1.
- P4 : Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.