Pengumumam Hasil Seleksi PENEMPATAN PESERTA PRIORITAS 1 PPPK Jabatan Fungsional Guru Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

Pengumumam Hasil Seleksi PENEMPATAN PESERTA PRIORITAS 1 PPPK Jabatan Fungsional Guru  Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022



PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2022 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2022


HASIL SELEKSI/PENEMPATAN PESERTA KATEGORI PRIORITAS I PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH FORMASI TAHUN 2022

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 2481/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyelesaikan tahapan penempatan bagi Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 kategori P1 dan telah diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara untuk dilakukan finalisasi pengolahan hasil seleksi/penempatan;
  2. Jumlah Peserta kategori P1 yang dinyatakan lulus sebanyak 4.346 peserta, nama-nama peserta kategori P1 yang dinyatakan lulus sebagaimana terlampir dalam lampiran I tautan di bawah ini;
  3. Hasil lengkap Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2022 terlampir dalam lampiran II dan III tautan di bawah ini;
  4. Bagi peserta yang merasa ada ketidaksesuaian/keberatan terhadap hasil penempatan tersebut Panitia memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing, terkait jadwal pelaksanaan sanggah kami himbau kepada peserta untuk melakukan pengecekan secara berkala pada akun SSCASN masing-masing;
  5. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak dipungut biaya (gratis);
  6. Kepada peserta dan masyarakat agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk imbalan lainnya;
  7. Informasi selengkapnya dapat diunduh pada tautandi bawah.
  8. Lampiran I : Download

    Lampiran II : Download

    Lampiran III : Download

    Pengumuman : Download

    Source : bkd.jatengprov.go.id