Berikut 3 penyebab guru honorer tidak menerima NIP PPPK Guru 2022, yaitu:
1. Para honorer yang dinyatakan telah memperoleh penempatan guru PPPK. Bisa dilakukan pembatalan pemberian NIP apabila sanggahan peserta lain terbukti benar.
2. Kemudian, pada saat BKN memeriksa dokumen ditemukan data yang tidak valid.
3. Berkas yang diberikan honorer tidak memenuhi syarat. Konsekuensinya peserta tidak menerima NIP dari BKN.
Sebagaimana diketahui KemendikbudRistek saat ini tengah fokus dengan masa jawab sanggah. Ada banyak konsekuensi yang bisa menghanguskan peluang honorer menerima NIP.
Kemudian, masuk ke tahap pemberkasan Dokumen. Berkas honorer yang masuk akan diperiksa tingkat akurat dan kevalidannya.
Kemudian, berkaca pada pengalaman Seleksi PPPK 2021. Pelamar yang tidak teliti mengirimkan dokumen yang diminta tidak akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Jadi, penempatan sesuai pengumuman pasca sanggah bukan jaminan honorer menerima NIP. Karena, bisa jadi tahap pemberkasan pelamar tidak memenuhi syarat,
Dirjen GTK
Prof. Nunuk Suryani