Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag

Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi. Para peserta diminta untuk memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian.


  "Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian," terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

"Pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian bisa dilakukan dari 18 sampai 22 Februari 2022 melalui akun SSCASN masing – masing pelamar," sambungnya.

Baca Juga Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT Seleksi PPPK Tahun 2023


Selengkapnya, sila klik: Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Ujian Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun Anggaran 2022

Terkait jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, kata Nurudin, akan diumumkan kemudian pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.

Nurudin mengingatkan bahwa seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Baca Juga Hasil Rapat Optimalisasi PTK untuk Formasi PPPK

"Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK," tegasnya.

"Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," lanjutnya.

Baca Juga Kuota Formasi PPPK Seluruh Kabupaten Kota Provinsi Tahun 2023 Lengkap

Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Dikatakan Nurudin, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Untuk itu, pelamar tidak perlu mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun

Source : Kemenag / www.updatecpns.com

Baca Juga Rincian Kuota Formasi PPPK Kabupaten Kota Provinsi Se Aceh Tahun 2023 Sesuai Dengan Permen Keuangan RI