Sekilas info penting :
Bapak dan ibu guru grup ini yang terhormat
Mencermati perkembangan situasi simpang siur nya pendaftaran P3K dengan berbagai macam bumbu dan intrik nya yg salah satunya adalah guru di madrasah swasta tdk bisa mendaftar P3K, itu hanyalah permaian "oknum" belaka agar supaya guru - guru di madrasah swasta ragu untuk mendaftar atau tdk mendaftar sama sekali. Kenapa ada isu seperti itu ? hal ini erat kaitannya dg jabatan di satker negeri.
Baca Juga Petunjuk File Portofolio dan Surat Keterangan Kerja PPPK Kemenag
Contoh : ada guru di madrasah negeri yg statusnya msh swasta atau pengabdian. Apabila formasi di madrasah negeri tersebut berhasil di isi oleh orang lain melalui jalur P3K maka otomatis dia akan terpental dari madrasahnya (sifatnya nasional, berbasis kanwil dan tdk disebutkan madrasah mana saja). Sementara jumlah madrasah swasta lebih banyak di banding madrasah negeri dlm semua jenjang. Beda dengan di kemendikbud, guru di sekolah tersebut bisa mendaftar di sekolahnya masing - masing, dengan resiko dia terpental atau tetap survive di sekolahnya diterima melalui jalur P3K.
Baca Juga Informasi Dari Kemenag Pusat Untuk Pelamar Honorer Swasta
Kesimpulan nya : guru madrasah swasta bisa mendaftar P3K kemenag dimanapaun dia berada dengan kualifikasi ijazah yg sdh di tentukan dlm juknis penerimaan P3K.
Sumber : https://www.updatecpns.com