Informasi Dari Kemenag Tentang Perubahan MS Menjadi TMS

Assalamualaikum wr wb . 

INFO PENTING!!!

Bagi PPPK tolong di cek kembali Akun nya, dan lihat ada pemberitahuan selanjutnya.. 

BILA aDa yg kemarin MS (memenuhi syarat) dan sekarang berubah menjadi TMS ( tidak memenuhi Syarat) Maka jawabannya adalah:

1. Tahap seleksi berkas dilakukan oleh pihak Provinsi (kanwil) pada saat itu pelamar berjumlah kurang lebih 16.400 sekian pelamar, dan dilakukan Verifikator pendaftaran oleh pihak Kanwil yg berjumlah  60 verifikator.

2. Bagi Bpk ibu yg pertama Lulus Administrasi ditahap pertama (MS) selanjutnya setelah masa sanggah seleksi, Maka. Seleksi Tahap selanjutnya dilakukan oleh PIHAK PUSAT. Setelah di INVENTARISIR oleh Pihak Pusat banyak yg dari BPK/ ibu yg memilih formasi K2, sehingga  banyak dr bapak ibu, yg pertama MS menjadi TMS dikarenakan salah pilih Formasi.. 

Sekian Terimakasih.


https://www.updatecpns.com/