Hasil Rapat Dengan Kemenpan RB Tentang Pengadaan ASN Tahun 2023

Hasil Rapat Dengan Kemenpan RB Tentang Pengadaan ASN Tahun 2023 

Mohon izin kembali Bapak/Ibu yth,

Sebelumnya kami mohon maaf sekali, ada yang perlu kami sampaikan dari hasil rapat dengan Kemenpan RB kemarin...


1). Kebijakan Pengadaan ASN 2023 adalah seluruhnya PPPK, tidak ada CPNS.

2). Pengadaan Formasi PPPK 2023 didasarkan pada hasil Anjab ABK (Renbut ABK), dan khusus tenaga kesehatan WAJIB mengusulkan formasi untuk memenuhi Standar Ketenagaan Minimal (SKM) di Puskesmas dan RSUD (sesuai target RPJMN)

3). Penetapan Formasi PPPK 2023 pada bulan April, sehingga Kemenpan sudah minta data Usulan Kebutuhan Pemda dan K/L yang sudah divalidasi Kemenkes  masuk/disampaikan kepada Kemenpan RB pada Pekan I Februari 2022.

Konsekuensi nya, Desk Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan harus dilakukan lebih awal, yaitu dijadwalkan Pekan IV Januari 2023.

Untuk itu, dengan segala kerendahan hati,

Kami mohon perkenan Bapak/Ibu dapat mengupayakan Penyelesaian Perhitungan Kebutuhan Nakes (SKM dan ABK) yg akan digunakan sebagai referensi untuk Pengusulan Formasi PPPK 2023 paling lambat 21 Januari 2023.

Karena data hasil perhitungan kebutuhan di Aplikasi Renbut tersebut yg akan ditarik dan divalidasi saat Desk Renbut pekan IV Januari nanti...

Kami mohon maaf skali karena kebijakan amat sangat dinamis...

www.updatecpns.com