Sejak tahun 2021, pemerintah pusat telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK hingga 1,1 juta guru. Namun pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK kurang dari 50% kebutuhan guru setiap tahunnya. Tahun 2021, dari kebutuhan sebesar 1,1 juta, pemda hanya mengajukan 506 ribu. Tahun 2022, dari kebutuhan sebesar 781 ribu guru, pemda hanya mengajukan 319 ribu. Terdapat 60 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK memenuhi 100% kebutuhan guru di wilayah masing-masing. Kepada pemerintah daerah ini kami berikan apresiasi sebesar-besarnya dan selanjutnya kami persilakan mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.
Kab. Aceh Tengah
Kab. Simeulue
Kab. Aceh Jaya
Kab. Gayo Lues
Kab. Bener Meriah
Kota Banda Aceh
Kota Lhokseumawe
Kab. Padang Lawas
Kota Tanjung Balai
Kab. Dharmasraya
Kota Sawah Lunto
Kota Prabumulih
Kab. Kepahiang
Kab. Lebong
Kab. Seluma
Kota Bengkulu
Kota Cimahi
Kab. Badung
Kab. Timor Tengah Selatan
Kab. Ende
Kab. Sumba Timur
Kab. Sumba Tengah
Kab. Malinau
Kab. Gunung Mas
Kab. Kutai Barat
Kab. Mahakam Ulu
Kab. Bolaang Mongondow Timur
Kota Tomohon
Prov. Sulawesi Tengah
Kab. Banggai Kepulauan
Kab. Morowali
Prov. Sulawesi Selatan
Kab. Bombana
Kab. Buton Utara
Kab. Konawe Kepulauan
Kab. Gorontalo Utara
Kab. Buru Selatan
Kota Ambon
Kab. Keerom
Kab. Membramo Tengah
Kab. Puncak
Kab. Dogiyai
Kab. Deiyai
Prov. Papua Barat
Kab. Fak-Fak
Kab. Kaimana
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Sorong Selatan
Kab. Sorong
Kab. Raja Ampat
Kab. Tambrauw
Kab. Manokwari Selatan
Kota Sorong
Kota Tual
Prov. Maluku Utara
Kab. Pulau Taliabu
Kab. Halmahera Tengah
Kab. Halmahera Utara
Kab. Halmahera Timur
Kab. Kepulauan Morotai
Pada saat yang sama, terdapat 70 pemerintah daerah yang tidak mengajukan
formasi guru PPPK sama sekali.
Kepada pemerintah daerah ini, kami dorong untuk lebih berpihak kepada guru.
Kab. Aceh Besar
Kab. Deli Serdang
Kab. Humbang Hasudutan
Kab. Nias Utara
Kab. Solok Selatan
Kota Padang
Kota Pariaman
Kab. Kampar
Kab. Kuantan Singingi
Kab. Musi Rawas
Kota Lubuk Linggau
Kab. Lampung Utara
Kab. Tulang Bawang
Kab. Lampung Timur
Kab. Way Kanan
Kab. Tulang Bawang Barat
Prov. Bengkulu
Kab. Bengkulu Tengah
Kab. Serang
Kota Tangerang
Kab. Karang Asem
Prov. Nusa Tenggara Timur
Kab. Kupang
Kab. Tana Tidung
Kab. Sambas
Kab. Melawi
Prov. Kalimantan Tengah
Kab. Seruyan
Kab. Pulang Pisau
Kab. Barito Timur
Kab. Kutai Kartanegara
Kab. Parigi Moutong
Kab. Pangkajene Kepulauan
Kab. Takalar
Kab. Soppeng
Kab. Bulukumba
Kab. Sinjai
Kab. Sidenreng Rappang
Kota Parepare
Kota Palopo
Kab. Konawe Selatan
Kota Baubau
Kab. Mamasa
Prov. Papua
Kab. Kepulauan Yapen
Kab. Merauke
Kab. Jaya Wijaya
Kab. Nabire
Kab. Paniai
Kab. Puncak Jaya
Kab. Mimika
Kab. Boven Digoel
Kab. Mappi
Kab. Asmat
Kab. Yahukimo
Kab. Pegunungan Bintang
Kab. Tolikara
Kab. Sarmi
Kab. Waropen
Kab. Supiori
Kab. Memberamo Raya
Kab. Nduga
Kab. Lanny Jaya
Kab. Yalimo
Kab. Intan Jaya
Kota Jayapura
Kab. Teluk Wondama
Kab. Manokwari
Kab. Maybrat
Kab. Pegunungan Arfak
Tahun 2023, Kemendikbudristek telah menghitung kebutuhan guru sebesar 662.919 guru PPPK.Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan.Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah.Jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusatakan melengkapi jumlah formasi guru PPPK.UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain.DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan, sesuai jumlah PPPK yang diangkat.
Tahun 2023, Kemendikbudristek telah menghitung kebutuhan guru sebesar 662.919 guru PPPK. Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan. Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah. Jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi guru PPPK. UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain. DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan, sesuai jumlah PPPK yang diangkat.
DONWLOAD KEBUTUHAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PPPK TAHUN 2023
UNDUH DI SINI ( KEBUTUHAN ASN GURU TAHUN 2023 )
UNDUH DI SINI (RAPAT KOORDINASI )