Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 520 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan akan menerima Calon Aparatur Sipil Negara untuk tenaga kesehatan dengan formasi sebanyak 286 (dua ratus delapan puluh enam). Adapun formasi secara lengkap sebagaimana yang tersebut dalam lampiran pengumuman ini.
PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 520 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan akan menerima Calon Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru dengan formasi sebanyak 469 (empat ratus enam puluh sembilan). Adapun formasi secara lengkap sebagaimana yang tersebut dalam lampiran pengumuman ini.