Berdasarkan Hasil Verifikasi Administrasi Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan secara online melalui Portal SSCASN.
Bagi pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Sijunjung, dapat mengajukan sanggahan melalui Portal SSCASN menggunakan Akun masing-masing pelamar pada tanggal 18 s/d 20 November 2022.