Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY Formasi Tahun 2022
PENGUMUMAN
NOMOR:
TENTANG
PENGADAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 468 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 547 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, terdiri dari:
(selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:)