DASAR HUKUM
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 349/P/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2022
Seleksi Kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilaksanakan dengan menilai kesesuaian: kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
Tim Penilai pada seleksi kompetensi Calon PPPK untuk JF GuruTim Penilai pada seleksi kompetensi Calon PPPK untuk JF Guru terdiri atas:
1) pengawas sekolah pembina;
2) kepala sekolah atau pelaksana tugas kepala sekolah;
3) guru senior yang diberi tugas sebagai penilai kinerja guru;
4) BKPSDM; dan
5) Dinas Pendidikan,
Tahapan Seleksi Kompetensi bagi Pelamar Prioritas II dan Pelamar Prioritas III
Panitia Seleksi Instansi Daerah menetapkan tim penilai seleksi kompetensi Calon PPPK untuk JF Guru.
Tim Penilai pada satuan pendidikan di provinsi/kabupaten/kota datang ke lokasi yang dijadikan sebagai tempat penilaian.
Masing-masing anggota tim Penilai memastikan keberadaan sarana/alat penilaian, antara lain komputer/laptop yang terhubung dengan internet.
Tim penilai menandatangani pakta integritas di atas meterai. Pakta integritas dapat diunduh pada aplikasi penilaian.
Tim Penilai melaksanakan tugas penilaian melalui aplikasi penilaian yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
Tim Penilai menyampaikan hasil penilaian seleksi kompetensi kepada Panitia Seleksi Instansi Daerah
Ketentuan Penilaian Kesesuaian
Penilaian kesesuaian dilaksanakan oleh Tim Penilai sebagaimana dimaksud pada angka 2 melalui aplikasi penilaian yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
Sebelum dilakukan penilaian kesesuaian tim penilai melakukan wawancara terkait dengan integritas dan moralitas pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III.
Penilaian kesesuaian terhadap kualifikasi akademik saat proses seleksi administrasi sebagai salah satu pemenuhan persyaratan umum pelamar.
Penilaian kesesuaian terhadap pemeriksaan latar belakang dengan memastikan bahwa pelamar terbebas dari adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta intoleransi
Prasyarat Penggunaan Aplikasi
Spesifikasi Komputer
Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 adalah aplikasi yang berbasis web sehingga tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang terlalu spesifik.Namun terdapat spesifikasi minimal dan ideal dari komputer yang digunakan agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik.• Minimal Komputer Intel Core tm i3 Memory 2GB• Ideal Komputer Intel Core tm i5 Memory 4GB
Koneksi Internet• Minimal 3 kbps• Ideal 10 mbps
Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 berjalan menggunakan peramban (browser). Aplikasi ini berjalan dengan baik pada browser Google Chrome.
LOKASI UJI KESESUAIAN
Permasalahan-permasalahan
Kepala SD sudah pensiun, meninggal tetapi masih terdata sebagai kasek di aplikasi penilaian pppk
GTT yang diobservasi belum memiliki masa kerja 3 tahun tetapi di sscasn terbaca sebagai P3.
GTT baru masuk di SMP Negeri kurang dari 2 tahun yang sebelumnya dari sekolah lain baik dalam atau luar kabupaten kota (kesulitan untuk di observasi)
Adanya like dan dislike terhadap GTT tertentu.
Kesulitan disdik dan bkpsdm dalam pembobotan gtt peserta seleksi pppk th 2022.
Adanya P1 yang melanggar norma kesusilaan.
DATA REKRUTMEN PPPK TH 2022
Data Guru P2 dan P3 Yang Lolos Administrasi Berdasarkan Jabatan Yang Dilamar Sebelum Masa Sanggah