Selamat Malam Teman Seperjuangan
Kesimpulan pertemuan kami dengan BKD;
1. pemprov tidak membuka formasi untuk tahun 2022 dikarenakan keterbatasan anggaran, dampak covid 19, ditambah lagi adanya tuntutan dr guru PPPK yg lolos 2021 mengenai tunjangan daerah utk guru PPPK, seperti yg tertuang di surat kabar hari ini mengenai seleksi P3K
2. Untuk seleksi P3k tahun 2023 mendatang, pihak BKD dan Pihak dinas pendidikan tidak bisa menjamin apakah P1 tetap aman atau tidak. Tetapi pihak BKD akan berusaha mengirimkan surat ke pusat mengenai aspirasi dari kita.
3. Hak progratif Kepala Daerah yang menentukan dibukanya formasi atau tidak.
4. Formasi setiap tahun akan berubah², sesuai dgn kebutuhan guru yg di input oleh dinas pendidikan di e-formasi
5. Penetapan kebutuhan berdasarkan SKPD yg diberikan kepada BKD.
6. Pihak BKD akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada keterangan informasi dr apa yg telah kita sampaikan tadi.
Kesimpulan pertemuan dengan Bapak Sukamto (dinas pendidikan) :
1. SSCASN sdh dibuka, jd sangat kecil kemungkinan untuk bisa mengusulkan formasi kembali, ibarat sebuah pesawat yg sdh terbang, pesawat tersebut tidak akan bisa mundur lagi.
2. Bapak Sukamto yakin, aspirasi kita sdh sampai ke pusat dan juga DPR RI, krn masalah ini tdk hanya terjadi di Provinsi , tp masalah ini juga terjadi di ratusan bahkan ribuan guru gtt yg pemda nya drtdk membuka formasi.
3. Pemprov akan membuka formasi di tahun 2023.
4. Seleksi tahun ini tdk bisa lintas daerah
5. Untuk tahun depan Bosda tdk tahu apakah masih ada atau tidak.
Semoga bermanfaat ya teman-teman
Nb Copas Grup WA Sebelah
Informasi Di atas Hanya Berlaku Untuk Salah Provinsi Saja tidak berlaku untuk provinsi Lain