๐ป๐ป Q n A PPPK Guru 2022 ๐ป๐ป
1. Q : Apakah nanti membuat akun lagi jika tahun lalu sdh memiliki akun?
A : Bersadarkan Permen Panrb No 20 pasal 23 dan juknis hal 8 tidak perlu membuat akun lagi.
2. Q : Jika belum memiliki akun untuk mendaftar P3K bagaimana cara membuat akun?
A : Di web sscasn.bkd.go.id (Pastikan NIK terintegrasi dengan data DUKCAPIL)
3. Q : Apakah pendataan Non ASN berpengaruh dengan PPPK?
A ; Tidak ada kaitaannya dengan PPPK berdasarkan Surat No. B/1917/M.SM 01.00/2022
4. Q : Apa itu P1 P2 P3 dan kriteria pelamar umum?
A : Sesuai Juknis hal. 4
๐P1 Jelas
๐P2 adalah guru K2 yg lulus dan tdk pernah ikut tes, yg penting K2 Mash ada namanya di dapodik minimal 3 th
๐P3 adalah guru negeri yg tidak penah ikut tes atau pernah ikut tes tp tdk lulus,masuk dapodik menimal 3th.
๐Pelamar umum adalah guru negeri, swasta yg namanya sdh masuk dapodik yg tdk cukup setahun serta lulusan PPG dg Cara ikut tes seleksi
4. Q : Saya baru lulus S1 blm pernah mengajar bisakah mendaftar P3K?
A : Tidak karena syaratnya harus terdata di dapodik kecuali jika memiliki serdik bisa mengikuti P3K masuk ke Kriteria Pelamar Umum
5. Q : Bagaiamana alur seleksi P2 dan P3 ?
A : ๐Sudah Memiliki Akun : Login Sscasn => pemilihan formasi
๐ Belum Memiliki Akun : Daftar Akun, isi data dan unggah persayaratan untuk pelamar baru (Nb: siapkan berkas dari sekarang penjelasan ada di Juknis hal 9)
6. Q : Apakah P2 dan P3 akan Tes CAT ANBK?
A : Tidak, ada di juknis hal 21. P2 dan P3 akan melalui tahap seleksi Penilaian Kesesuaian oleh tim Penilai :
๐Kepala Dinas & Kepala BKPSDM (menilai latar belakang)
๐ Pengawas, Kepala Sekolah, Guru Senior (menilai Kompetensi 40 % dan Kinerja 60 %)
7. Q : Apa yang dipersiapkan oleh P2 dan P3?
A : Kisi-kisi sudah ada di Juknis hal 23 dan akan di jelaskan lebih lanjut oleh tim penilai terutama oleh KS.
8. Q : Bagaimana sistem penilaian untuk P2 dan P3?
A ; Penjelasannya ada di PPT Panduan_Aplikasi_SIM_Penilaian_Kesesuaian
9. Q : Bagaimana mengetahui P1 mendapatkan penempatan ?
A : Login di sscasn dengan akun yang telah dimiliki sudah ada sekolah penempatan ikuti alurnya sesuai PPT slide 5.
10. Q : Bagaimana dengan P1 yang belum mendapatkan penempatan ?
A : Setelah login di sscasn => Memilih Menyetujui Belum Ada Penempatan "YA" atau "Tidak"
PPT Slide 6
๐ "YA" = Menunggu penempatan sampai ada formasi
๐ "TIDAK" = Turun Prioritas ( P2/P3/Pelamr Umum) => Mem ilih Formasi Diobservasi sesuai tempat tugas => Seleksi Kompetensi
❗️Hati - hati Memilih , jika pilih "NO" bersiap turun prioritas dan bersaing kembali (Lolos/Tidak) itupun jika kuota masih ada. Pilih "YES" P1 hanya menunggu penempatan.
11. Q :Bagaimana Alur seleksi Pelamar Umum?
A : ๐Sudah memikili akun: Login => memilih formasi => seleksi Kompetensi (CAT)
๐Belum memiliki akun: Daftar akun => memilih formasi => seleksi Kompetensi (CAT) Nb: siapkan berkas dari sekarang ada di Juknis hal 9