PENGUMUMAN UJI PUBLIK HASIL PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LANGSA TAHUN 2022
PENGUMUMAN
NOMOR : PEG.800/5115/2022
TENTANG
UJI PUBLIK HASIL PENDATAAN TENAGA NON ASN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LANGSA TAHUN 2022
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 30 September 2022, Hal : Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami umumkan beberapa hal sebagai berikut :
- Hasil pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa setelah proses evaluasi dan verifikasi melalui aplikasi pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 yang sesuai dengan Surat Plt. Menteri PANRB Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022, Hal : Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah sejumlah 2575 orang sebagaimana terdapat dalam lampiran.
- Tujuan pendataan ini adalah untuk pemetaan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa, bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN.
- Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat memberikan umpan balik apabila terdapat penyimpangan terkait hasil pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dengan menyampaikan surat resmi yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000 serta melampirkan bukti. Surat ditujukan kepada Kepala BKPSDM paling lambat tanggal 9 Oktober 2022.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Untuk Pengumuman Uji Publik Tenaga Non ASN dan Lampiran dapat di unduh : DISINI
Source : Bkpsdm KOTA LANGSA