Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 Hal Tindak Lanjut Pendataan Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini diumumkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Hasil pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2022 melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman ini, dengan rekapitulasi sebagai berikut:
- Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) 428 orang
- Pegawai Non ASN 4.184 orang
- Jumlah Total 4.612 orang
2. Bagi Tenaga Non ASN yang memenuhi kriteria namun belum diusulkan dalam pendataan, dan/atau telah diusulkan pendataan namun belum memenuhi kelengkapan, dapat mengusulkan, mengkonfirmasi dan melengkapi data dan riwayat masa kerja;
3. Bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian hasil pendataan, diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi atau aduan atas hasil pendataan;
4. Usul pendataan dan/atau koreksi/aduan hasil pendataan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan angka 3, disampaikan secara tertulis kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati mulai tanggal 3 s.d 10 Oktober 2022;
5. Pendataan Tenaga Non ASN adalah untuk pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN yang ada di lingkungan Instansi Pemerintah, bukan proses pemberkasan
pengangkatan menjadi Pegawai ASN.
Demikian untuk menjadikan maklum.