Informasi Pembukaan dan Batas Waktu Penutupan Aplikasi Pendataan Non ASN Untuk Non ASN yang Belum Membuat Akun atau Melakukan Input Data dan Perubahan Data Serta yang Belum Melakukan Resume Pada Aplikasi Pendataan Non ASN
Assalamualaikum wrwb
Menginformasikan kembali kepada Bapak/ibu yang membidangi kepegawaian untuk menyampaikan ke pada pegawai non ASN, sehubungan saat ini aplikasi pendataan non ASN telah dibuka kembali dan akan di tutup pada tanggal 22 Oktober 2022. Maka saat ini masing-masing non ASN sudah bisa membuat akun atau melakukan input dan update data pada Aplikasi pendataan non ASN bagi non ASN yang belum malakukan resume pada Aplikasi pendataan non ASN.
Saat ini hanya ada pelayanan pembuatan Akun bagi yang belum pernah memiliki Akun non ASN, untuk itu bagi OPD yang masih ada tenaga honorer nya yang belum memiliki akun agar merekap dan melaporkan ke kami sesuai Template yang pernah di kasih sebelumnya.
Pada masing-masing yang membidangi kepegawaian harus memastikan data yang disampaikan ke BKPSDMD sudah benar. Dalam rangka pendataan non ASN, Badan Kepegawaian tidak melayani masing-masing individu non ASN, hanya melalui yang membidangi Kepegawaian masing-masing OPD, untuk menghindari tumpang tindih update data pegawai non ASN di OPD dan di sistem pendataan non ASN.
Terimakasih Atas Perhatian nya diucapkan Terimakasih.
Note Copas Grup WA & Telegram Sebelah
Informasi Ini Tidak Berlaku Untuk Semua Instansi Kabupaten Kota Provinsi Namun Hanya Berlaku Untuk Salah Satu Instansi Kabupaten Kota Provinsi Saja
Updatecpns.com