Informasi Dari Admin Instansi Badan Kepegawaian Untuk Tenaga Non ASN
Assalamualaikum Wr...Wk...
Terhadap info di AKUN masing-masing Tenaga Non ASN dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. TMT atau Tanggal Mulai Awal bekerja pada Instansi Pemerintah mhn di isi pd saat mulai bekerja awal dan tdk ada kaitannya dgn bahan SK Pendataan Tenaga Non ASN.
Misalkan: Data TMT atau Tanggal mulai Awal bekerja 01 Januari 2013 yg disampaikan Harus ada pembuktian seperti SK Tahun 2013
2. Sedangkan untuk Nominal Gaji yg diterima terakhir (saat ini) tahun 2022 Misalnya 750.000
Selanjutnya SIMPAN
TTD
ADMIN INSTANSI
Informasi Diatas hanya Untuk Salah Satu Kabupaten Atau Kota Atau Salah Satu Provinsi Saja. tidak berlaku untuk semua Kabupaten Kota Provinsi Yang Lain.