Informasi Untuk Membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Untuk Pengusulan Tenaga Non ASN Yang Belum Bisa Mendaftar Akun Untuk Diajukan Kembali Sebagai Tenaga Non ASN kedalam Aplikasi Pendataan Non ASN
Asalamu'alaikum Wr. Wb.,
Yth Bapak/Ibu Kepala Sekolah dalam Wil. Kabupaten. bersama ini kami informasikan kepada Bapak/Ibu agar SEGERA membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk pengusulan Tenaga Non-ASN di sekolah masing-masing yang belum bisa mendaftar akun untuk di ajukan kembali sebagai Tenaga NON-ASN ke dalam aplikasi pendataan NON-ASN Menpan RB melalui BKN MENGINGAT WAKTU IMPORT YANG SANGAT TERBATAS. jumlah Tendik yang di usulkan sesuai dengan nama-nama yg di ajukan dalam data import.
KOP SEKOLAH
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK
NOMOR : 800/ / /2022
Satuan Kerja Perangkat : Dinas Pendidikan
Cabdin :
Sekolah :
Sehubungan dengan Pemetaan Tenaga Non-ASN Sesuai dengan Surat MENPANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Jumlah Tenaga Non ASN yang diajukan untuk import ulang sebagai tenaga Non- ASN di ……Nama Sekolah……… adalah Sebagai Berikut :
Jumlah Tendik : …….. orang
- Guru : …….. orang
- Non Guru : …….. orang
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : …………………….
NIP : ……………………….
Pangkat : ………………………………
Jabatan : Kepala Sekolah ………
Dengan ini menyatakan bahwa :
1. Saya bertanggung jawab penuh terhadap penyampaian data Pemetaan Tenaga Non ASN sesuai Dengan dengan Surat MENPANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Data pada ……………….Nama Sekolah……………. telah sesuai dengan ketentuan di dalam Surat tersebut diatas.
2. Apabila dikemudian hari pernyataan yang saya buat ini merugikan Negara/Daerah, maka saya bersedia bertanggungjawab atas data pemetaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan kesadaran dan bersedia menerima konsekuensi hukum apabila tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.
, Oktober 2022
Kepala Sekolah
...........................................................
Pangkat
NIP : …………………………………