Update Info Non ASN dan Informasi SELEKSI CALON PPPK GURU TAHUN 2022


Update Info Non ASN

Pembuatan Akun sampai 30 September 2022 sedangkan untuk pengisian data2 sampai 30 Oktober 2022

Non Asn yang sudah sukses di import silahkan membuat AKUN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dan saat pengisian mohon berhati2 karna data yang salah di masukkan ke sistem tidak dapat di perbaiki

Bismillah

INFO #1 SELEKSI CALON PPPK GURU TAHUN 2022

Assalamu'alaikum Wr.Wb 

Terlampir kami kirimkan Petunjuk teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru tahun 2022, dan PowerPoint Mekanisme Pelaksanaannya.

Berdasarkan SK Mendikbud RI No. 349/P/2022 tanggal 14 September 2022, tentang Petunjuk Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022  

Dan sesuai hasil Presentasi tim Dinas Pendidikan yang menghadiri Rakor Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK tanggal  s.d.     September 2022 Dapat kami sampaikan sebagai berikut:

A. Harapan kami Bapak/Ibu Calon Pelamar Seleksi PPPK Guru dapat:

1. Membaca, mempelajari/menelaah mekanisme dan ketentuan seleksi Calon PPPK Guru tahun 2022 (PDF juknis dan PPT Mekanime terlampir)

2. Segera mempersiapkan diri, memperbaiki dan atau meningkatkan kinerja di sekolah, serta meningkatkan Kompetensi masing-masing.

B. ALUR DAN MEKANISME

Seluruh Pelamar PPPK Guru Wajib membuat Akun SSCASN /login terlebih dahulu melalui web https://sscasn.bkn.go.id/ yang dibuka mulai 05 Oktober 2022.  Setelah login, Pelamar dapat melihat kategori masing-masing sbb:

1. P1 (Lulus Pasing Grade)

a. Sudah Ada penempatan: login >Penempatan (hal 5 Ppt)

b. Belum ada penempatan (hal 6 Ppt): login>memilih menyetujui belum ada penempatan atau tidak. YA=Menunggu penempatan sampai ada formasi. TIDAK = Turun menjadi P2/P3>memilih formasi>diobservasi kepsek dan pengawas tempat tugas.

2. P2 dan P3 (Observasi/Penilaian Kesesuaian Kompetensi, kinerja, latar belakang) diobservasi oleh kepsek dan pengawas tempat tugas. (Hal 8-17 Ppt)

●Sudah Memiliki Akun>login pemilihan formasi. 

●Belum memiliki akun>daftar akun.

3. P. 4/ UMUM,

a. Sudah memikili akun: Login>memilih formasi >seleksi Kompetensi (CAT)

b. Belum memiliki akun: daftar akun>memilih formasi >seleksi Kompetensi (CAT)

catatan:

Sosialisasi Mekasnisme seleksi Calon PPPK Guru dengan mengundang Pengawas dan Kepala Sekolah.

Untuk alur dan mekanisme yang lebih jelas dapat dilihat dan dipelajari pada slide Power Point Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 (terlampir).

C. Perlu kami Informasikan kembali bahwa Seleksi Calon PPPK Guru ini berbeda dengan Pendataan Non ASN.

Untuk pengumuman lowongan nantinya bisa dilihat melalui web https://gurupppk.kemdikbud.go.id

Update informasi #2, #3 dst, akan kami sampaikan kembali.

Salam dan Terima Kasih