PPPK GURU 2022
Badan Kepegawaian Negara
Evaluasi Seleksi PPPK Guru 2021
1. Proses Seleksi Administrasi PPPK Guru terdapat beberapa permasalahan seperti:
a) Ijazah dibawah D4 ataupun S1 yang diloloskan pada tahapan Seleksi Administrasi sampai tahap Akhir Kelulusan, sehingga proses TMS dan pengolahan nilai dilakukan berkali- kali.
b) Informasi status pada Info GTK dan data yang disampaikan ke SSCASN berbeda, dikarenakan
data yang disampaikan ke SSCASN adalah data Cut-Off
2. Pengunduran Diri ataupun Pembatalan Hasil Seleksi Administrasi yang dilakukan pada saat tahap
selanjutnya sudah berjalan, tidak direkomendasikan lagi untuk proses seleksi secara bertahap.
3. Masih terdapat banyak peserta Guru Non ASN yang belummemiliki Sertifikat Pendidik, dimana pada
UU nomor 14 tahun 2018 dikatakan bahwa “Guru wajibmemiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, sertamemiliki kemampuan untukmewujudkan tujuan
pendidikan nasional”
4. Perlu ditingkatkan lagi respon helpdesk permasalahan PPPK guru maupun diseminasi mengenai
Informasi PPPK Guru
Evaluasi Pelaksanaan Ujian PPPK Guru 2021
menggunakan UNBK
1. Standardisasi dari pelaksanaan harus berdasarkan pelaksanaan CAT-BKN, seperti :
a) Protokol Kesehatan
b) Mekanisme pengumuman hasil seleksi harus dilakukan setelah ujian dilaksanakan
c) Proses pengiriman nilai dilakukan setelah ujian dilaksanakan
d) Perlu dibentuk tim khusus mengenai penjaminan mutu dari hasil ujian yang dilaksanakan
2. Sebelum proses pengolahan Nilai dibutuhkan tahapan rekonsiliasi, dari data yang sudah dikirim dengan membandingkan Berita Acara, Jumlah Kehadiran dan keterangan lainnya pada lokasi ujian sebagai bentuk validitas nilai yang masuk sebelum diolah.
Rencana Pelaksanaan CASN 2022
Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022
PRIORITAS
UMUM
TH K-II
Guru Negeri
Lulusan PPG
Guru Swasta
Individu yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas 2021.
Prioritas I diurutkan mulai dari THK-II, Guru Negeri, Lulusan PPG lalu Guru Swasta
TH K-II Individu yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks tenaga honorer pada BKN, yang tidak termasuk pada pelamar prioritas I
Guru Negeri
Guru non-ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, yang terdaftar aktif di Dapodik dan memiliki masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun
Lulusan PPG
DAPODIK
PRIORITAS 2
PRIORITAS 1
PRIORITAS 3
Individu lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek
Pelamar yang terdata dalam DAPODIK
Proses Pendaftaran PPPK Guru 2022
Rekomendasi SATGAS
Surat Nomor B-73/KA SATGAS/PD.01.04/04/2022 Tanggal 18 April 2022
1. Pelaksanaan Seleksi wajib menerapkan protokol kesehatan, antara lain:
a. setiap panitia dan peserta yang akan mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sudah melakukan Vaksin Covid-19 dosis lengkap;
b. menggunakan pendataan peserta secara digital melalui aplikasi “Peduli Lindungi”;
c. menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer); dan
d. tempat kegiatan hanya boleh diisi maksimal 50% dari kapasitas normal
2. Pelaksanaan Seleksi agar dikoordinasikan dengan Kepala Daerah dan/atau Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah di tempat penyelenggaraan acara
3. Panitia Kegiatan Seleksi wajib membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan untuk mengawasi dan
mengendalikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 mulai
dari persiapan, pelaksanaan, dan sampai acara dibubarkan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan
Optimalisasi Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci
Tangan Fasilitas Publik. Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Simulasi jadwal Seleksi CASN 2022
Pengamanan Sistem Seleksi CASN dan CAT BKN
Pengusulan Penetapan NIP
Bagi Peserta Lulus Seleksi, melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup(DRH) dan pemberkasan kelengkapan Penetapan Nomor Induk CASN melalui akun SSCASN masing-masing.
Instansi megusulkan dan penginputan dokumen rencana penempatan lokasi formasi bagi Peserta yang sudah selesai mengirimkan DRH melalui DocuDigital
BKN mengolahusulanmelalui aplikasi SAPK dan menetapkan PertimbanganTeknis-nya serta menggunakan apalikasi tanda tangan dijital
Untuk Detil dan Lengkap Rencana Pelaksanaan CASN PPPK Guru BKN Tahun 2022 unduh File dibawah ini :