Proses Tahapan PENDATAAN NON ASN :
1. Persyaratan yang harus di uploud Ijazah, KTP, SK Dinas atau SK kepala sekolah (jika belum Masuk dapodik) melalui Operator di scan dan diisi ke Excel satu lembaga
2. Setelah itu laporan ke WILKERDIK Kecamatan
3. Dari Wilkerdik akan di Koreksi dan laporan Ke Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten.
4. Dari Dinas ini nanti yang akan bagian VERIVIKASI Jika masih ada yang salah akan ada nama nama siapa saja yang revisi (Perbaikan data)
5. Jika nama tidak tercantum pada lampiran Dinas maka itu sudah beres aman dan untuk melanjutkan Pendaftaran Akun pada Aplikasi BKN Pusat.
6. Selama belum terverifikasi oleh Dinas setempat maka tidak bisa melanjutkan Pendaftaran Akun
7. Salam Semangat dan Pelan pelan untuk Mengerjakan ini
Salam untuk para Pejuang Pendidikan.💪
Time Line Waktu untuk mengerjakan Aplikasi PENDATAAN NON ASN BKN PUSAT Data kita adalah tanggung jawab kita sendiri, maka harus berhati-hati dalam meng-upload sebelum di Submit akhir, Karena jika sudah terkirim maka gak bisa dirubah kembali, monggo sami sami belajar update pendataan non ASN 2022, salam honorer.💪💪💪