Langkah Untuk Tenaga Non ASN yang Masuk Kriteria.
Menindaklanjuti Surat MenPANRB Nomor B/16511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 Hal : Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara Nomor 018/RILIS/BKN/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.Tujuan Pendataan Tenaga Non ASN. Siapa Yang Masuk Kriteria Untuk Pendataan
Informasi lengkapnya terlampir pada tautan dibawah ini:
Source : Bkd Provinsi Yogyakarta <