Mekanisme_observasi_Juknis_ASN_PPPK_Rakor_Pemda_Teknis
Terdapat 3 jenis mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022
Berdasarkan Formasi Tersedia di Daerah
Penempatan Lulus Passing Grade
Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan pelamar:
Guru Lulus Passing Grade pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021
THK – II Honorer Negeri PPG Guru Swasta
Seleksi Kesesuaian/Verifikasi
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
pelamar:
THK - II Guru Honorer Negeri (≥ 3 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan)
Seleksi Tes
Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
pelamar:
Honorer Negeri 3 tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
Lulusan PPG Individu Swasta (terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
Alur Data Pelamar
Pelamar diharuskan terdeteksi di Dapodik dan atau database THK-II BKN
Sistem terintegrasi dapat mendeteksi secara otomatis kategori pelamar (P1, P2, P3, atau P. umum)
Alur Seleksi PPPK Guru 2022 – P1 (Guru Lulus Passing Grade)
Alur Seleksi PPPK Guru 2022 – P1 (Guru Lulus Passing Grade)
Alur Seleksi Pelamar Prioritas 1 yang belum mendapatkan Penempatan
Penyesuaian Formasi Bagi Pelamar P1
Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik
Mekanisme 2 dilakukan dengan penilaian kesesuaian dengan mengutamakan Guru Honorer negeri yang saat ini mengajar dengan beban kerja sesuai dengan regulasi
Perlu dilakukan redistribusi Guru Honorer negeri sebanyak 220.954 ke sekolah lain yang membutuhkan sesuai analisis beban kerja (ABK).
Jika ada pelamar formasi berasal dari luar sekolah induk, maka penilaian kesesuaian dilaksanakan di sekolah asal pelamar. Bila nilai pelamar dari luar sekolah induk lebih tinggi, maka formasinya dipindahkan ke sekolah pelamar yang lulus.
Pemerintah Daerah hanya mengusulkan formasi seleksi kesesuaian sebanyak 154.270 (41,8%) dari 368.830 formasi yang dapat dipenuhi dengan mekanisme penilaian kesesuaian.
Walaupun mekanisme 2 telah dijalankan secara maksimal, masih akan ada guru honorer sekolah negeri tidak mendapat formasi karena:
Tidak memenuhi syarat;
Pemerintah Daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan;
Over supply walaupun telah dilakukan redistribusi.
Pelamar seleksi kesesuaian/verifikasi:
THK - II
Guru honorer di sekolah negeri
(terdaftar di Data Pokok Pendidikan ≥ 3 tahun)
Alur Seleksi Pelamar Prioritas 2 dan 3
Untuk Kelengkapan Informasi MEKANISME SELEKSI GURU ASN PPPK TAHUN 2022 Berdasarkan Rakor Pemda Bisa Mengunduh File dibawah ini :
Unduh Disini Mekanisme SELEKSI GURU ASN PPPK TAHUN 2022 Terbaru