Assalamu'alaikum,
Selamat weekend semuanya...
Izin menginformasikan bahwa ada update dari BKN terkait Penanggalan pada Data Masa Kerja.
Berikut informasinya:
Validasi Pegawai Non ASN yang adalah Pegawai yang masih aktif sampai dengan Periode Pendataan
Nomor SK : SK Terakhir
Tanggal SK : Tanggal SK Sesuai Nomor SK yang diinput
Tanggal Mulai Kerja : Tanggal Mulai Kerja Sesuai Nomor SK yang diinput
Tanggal Akhir Kerja : Tanggal Akhir Kerja Sesuai Nomor SK yang diinput
Terima kasih 🙏