INFO PENDATAAN NON ASN


INFO PENDATAAN NON ASN

Pembuatan Akun Pendataan Tenaga NON ASN

Ikuti langkah pembuatan akun berikut ini. Isilah data dengan benar.

Pendataan Non ASN sudah di mulai, tinggal mengisi melalui website BKN

https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ 

Pendataan melalui website BKN terdiri dari 4 Tahapan :

1. Pembuatan Akun

2. Isi Biodata

3. Isi Riwayat Pekerjaan

4. Resume/Hasil Akhir

Syarat-syarat

1. -Pembuatan Akun-

Yang di unggah/upload :

1. Pas Foto (menggunakan BAJU PUTIH, Jilbab Hitam (untuk wanita muslim), bacground Biru. (dengan format jpg/jpeg, size max : 200kb)

2. KTP asli (dengan format jpg/jpeg, size max : 200Kb)

Yg disiapkan :

1. Nomor KK

2. Alamat email

3. No. Telpon

2. Isi Biodata

Yang di unggah/upload :

1. IJAZAH TERAKHIR (dengan format pdf, size 100kb - 2 Mb)

3. Isi Riwayat Pekerjaan

Dalam isi riwayat ini yang di unggah SK dan Slip Gajih dari awal kerja sampai dengan tahun 2021.

Ketentuan pengisian riwayat pekerjaan, dari website hanya dapat mengisi 5 baris kolom pengisian.

Yang tertera pada baris pertama sudah ada riwayat kerja tahun 2020 sampai 2021.

Sisanya tinggal mengklik tambah riwayat pekerjaan

Contoh pengisian scan SK dan scan slip gaji:

Misal masa kerja 2012 sampai 2021

Baris 1 : sk 2020 - 2021 (sudah ad diwebsite)

Baris ke 2 : 2018 - 2019

Baris ke 3 : 2016 - 2017

Baris ke 4 : 2014 -2015

Baris ke 5 : 2012 - 2013

begitu pula dengan untuk Slip gaji sama bentuk seperti SK pengelompokannya

Untuk yg masa kerja yg lebih lama atau sk nya bnyak,  bisa disesuaikan dan dibagi saja tiap baris nya, agar bisa cukup dalam tiap² kolom.


4. Resume /hasil akhir

Dalam tahaap akhir ini, jngan buru² klik akhiri proses pendataan.

Silahkan di cek kembali dalam pengisian baik data, tulisan, dan berkas2 yg d upload.

 Degan cara klik sebelumnya, lalu cek dari biodata, dan riwayat pekerjaan.

Jadi PASTIKAN KEMBALI SEMUA DATA ANDA BENAR.

Karena kalau ada kesalahan data, data sudah tidak bisa di rubah lagi.

PENGISIAN HANYA disarankan MELALUI LAPTOP/KOMPUTER DENGAN APLIKASI CHROME atau MOZILLA FIREFOX versi terbaru

Di isi oleh tiap-tiap Individu bukan kantor polpp, bukan bkpsdm.

Tata cara sudah ada di BUKU PETUNJUK dan YouTube cara pengisiannya.

Harap dibaca tiap² perintah yang diminta, 

dan tiap² perintah yg muncul, jangan asal klik. 

Untuk batas pendataan berdasarkan surat edaran,  pendataan berakhir pada 30 september 2022. Jadi sebaiknya seblum tanggal itu sudah harus selesai dan cetak BUKTI PENDATAAN TENAGA NON ASN 2022 

SEKALI LAGI HATI-HATI DALAM PENGISIAN DATA