INFO PENDATAAN NON ASN
Pembuatan Akun Pendataan Tenaga NON ASN
Ikuti langkah pembuatan akun berikut ini. Isilah data dengan benar.
Pendataan Non ASN sudah di mulai, tinggal mengisi melalui website BKN
https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
Pendataan melalui website BKN terdiri dari 4 Tahapan :
1. Pembuatan Akun
2. Isi Biodata
3. Isi Riwayat Pekerjaan
4. Resume/Hasil Akhir
Syarat-syarat
1. -Pembuatan Akun-
Yang di unggah/upload :
1. Pas Foto (menggunakan BAJU PUTIH, Jilbab Hitam (untuk wanita muslim), bacground Biru. (dengan format jpg/jpeg, size max : 200kb)
2. KTP asli (dengan format jpg/jpeg, size max : 200Kb)
Yg disiapkan :
1. Nomor KK
2. Alamat email
3. No. Telpon
2. Isi Biodata
Yang di unggah/upload :
1. IJAZAH TERAKHIR (dengan format pdf, size 100kb - 2 Mb)
3. Isi Riwayat Pekerjaan
Dalam isi riwayat ini yang di unggah SK dan Slip Gajih dari awal kerja sampai dengan tahun 2021.
Ketentuan pengisian riwayat pekerjaan, dari website hanya dapat mengisi 5 baris kolom pengisian.
Yang tertera pada baris pertama sudah ada riwayat kerja tahun 2020 sampai 2021.
Sisanya tinggal mengklik tambah riwayat pekerjaan
Contoh pengisian scan SK dan scan slip gaji:
Misal masa kerja 2012 sampai 2021
Baris 1 : sk 2020 - 2021 (sudah ad diwebsite)
Baris ke 2 : 2018 - 2019
Baris ke 3 : 2016 - 2017
Baris ke 4 : 2014 -2015
Baris ke 5 : 2012 - 2013
begitu pula dengan untuk Slip gaji sama bentuk seperti SK pengelompokannya
Untuk yg masa kerja yg lebih lama atau sk nya bnyak, bisa disesuaikan dan dibagi saja tiap baris nya, agar bisa cukup dalam tiap² kolom.
4. Resume /hasil akhir
Dalam tahaap akhir ini, jngan buru² klik akhiri proses pendataan.
Silahkan di cek kembali dalam pengisian baik data, tulisan, dan berkas2 yg d upload.
Degan cara klik sebelumnya, lalu cek dari biodata, dan riwayat pekerjaan.
Jadi PASTIKAN KEMBALI SEMUA DATA ANDA BENAR.
Karena kalau ada kesalahan data, data sudah tidak bisa di rubah lagi.
PENGISIAN HANYA disarankan MELALUI LAPTOP/KOMPUTER DENGAN APLIKASI CHROME atau MOZILLA FIREFOX versi terbaru
Di isi oleh tiap-tiap Individu bukan kantor polpp, bukan bkpsdm.
Tata cara sudah ada di BUKU PETUNJUK dan YouTube cara pengisiannya.
Harap dibaca tiap² perintah yang diminta,
dan tiap² perintah yg muncul, jangan asal klik.
Untuk batas pendataan berdasarkan surat edaran, pendataan berakhir pada 30 september 2022. Jadi sebaiknya seblum tanggal itu sudah harus selesai dan cetak BUKTI PENDATAAN TENAGA NON ASN 2022
SEKALI LAGI HATI-HATI DALAM PENGISIAN DATA