PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS MENJADI CATAR TARUNA/I KEMENHUB TAHUN 2022


PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS MENJADI CALON TARUNA/TARUNI JALUR POLA PEMBIBITAN PERGURUAN TINGGI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2022

PENGUMUMAN
Nomor : PG.13 / BPSDMP-2022

TENTANG

PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS MENJADI CALON
TARUNA/TARUNI JALUR POLA PEMBIBITAN PERGURUAN TINGGI

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2022

Berdasarkan hasil rapat Tim Pelaksana Pusat Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCATAR) Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan Tahun 2022 dan Berita Acara Rapat Penentuan Kelulusan Akhir Nomor: BA.32/BPSDMP-2022 dan BA.34/BPSDMP-2022, dengan ini diumumkan:

1. Kelulusan Peserta SIPENCATAR adalah prestasi Peserta sendiri, dan apabila terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan kepada para Peserta dan untuk dilaporkan ke helpdesk SIPENCATAR; 
2. Kriteria kelulusan Peserta SIPENCATAR Pola Pembibitan Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
a. Tes Kesehatan dan Psikotes bersifat menggugurkan;
b. Penentuan perangkingan kelulusan akhir dilakukan dengan menilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar, Nilai Tes Kesamaptaan, dan Nilai Tes Wawancara yang memiliki jumlah nilai akhir skala 100, dengan pembobotan 60% nilai SKD, 25% nilai Tes Kesamaptaan dan 15% nilai Tes Wawancara.
3. Peserta yang dinyatakan lulus memiliki tanggung jawab mutlak untuk melakukan kewajiban daftar ulang ke Perguruan Tinggi tujuan dan melengkapi dokumen administrasi selambat-lambatnya tanggal 4 September 2022 pukul 18.00 WIB sesuai dengan ketentuan yang diinformasikan melalui portal masing-masing Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan (daftar portal Perguruan Tinggi dapat dilihat pada Lampiran I);
4. Peserta yang dinyatakan LULUS menjadi Calon Taruna/Taruni Jalur Pola Pembibitan Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan Tahun 2022 tercantum pada Lampiran II dan Lampiran III Pengumuman ini; 
5. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sebagaimana ketentuan angka 3 (tiga) dengan alasan apapun dinyatakan mengundurkan diri;
6. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi melalui email: helpdesk_sipencatar@dephub.go.id;
7. Ketidaktahuan akan informasi dan segala kesalahan/kelalaian dalam membaca/memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab mutlak Peserta. 
8. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 30 Agustus 2022
SEKRETARIS BADAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN
Selaku Ketua Tim Pelaksana Pusat
SIPENCATAR Tahun 2022

Dr. Capt. ANTONI ARIF PRIADI, M.Sc
NIP. 19730808 199903 1 003
 

PENGUMUMAN SELENGKAPNYA DAPAT DIUNDUH DI SINI