*Yth. Bapak/Ibu Pengelola Kepegawaian,*
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke kami terkait Pendataan Non ASN serta link dan buku pendaftaran Non ASN yang sudah banyak beredar dan berdasarkan Rapat Koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN pada 24 Agustus 2022, dengan ini disampaikan :
1. Saat ini Aplikasi Pendataan Non ASN milik BKN masih dalam fase penyempurnaan, karena baru dilaunching kemarin serta masih dalam tahap perkenalan dan sosialisasi awal;
2. Masih akan dijadwalkan deep-sosialisasi mengenai aplikasi oleh BKN kepada intansi daerah dalam waktu dekat, sehingga kita masih menunggu hal tsb untuk melakukan sosialisasi ke OPD;
3. Jika sudah siap, maka kita akan mengundang OPD untuk sosialisasi tersebut. Sambil menunggu jadwal sosialisasi mohon bapak/ibu menyiapkan dokumen berikut :
*a)* scan SK Kontrak/Kerja per tahun dari awal sampe akhir ukuran maks 1 MB
*b)* scan bukti pembayaran gaji per bulan/kuitansi pembayaran gaji/tanda terima gaji yang minimal memuat nama non ASN, nominal, bulan, dan tanda tangan (disatukan dalam 1 tahun jadi per tahun ada 12 lembar) maks 1 MB
*c)* huruf a dan b berlaku untuk non ASN yang telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
Untuk info selanjutnya akan disampaikan kemudian
Salam,
*BKPSDM*
Dari bkpsdm Kabupaten Kota
Copas Grup WA Sebelah