Hasil Pertemuan Dengan Kabid GTK Tentang Data Lulus Passing Grade Seleksi PPPK yang Beredar


Hasil pertemuan dg pak Candra Kabid GTK T.agung

1. Data yg beredar mengenai penempatan yg sudah lulus PG memang benar adanya..itu adalah data simulasi penempatan sebelum rakor 1024(sblm ada penambahan kuota formasi). 

2. Menurut analisa beliau  data itu blm final dan msh bs berubah..krn blm ditambahkan kuota formasi stlh rakor. Tetap harus menunggu secara resmi di laman kemdikbud atau SSCASN krn blm launching.

3. Penempatan yang paling aman adalah yg di sekolah induk krn tdk mgkn tergeser..sedangkan yg ditempatkn di sekolah bkn induk sifatnya blm final(abu2) krn berdasarkn permenpan tdk ada geser menggeser kecuali tdk ada gtt induk yg PG di formasi tsb dan jumlah kebutuhannya banyak melebihi gtt induk yg PG dan linear dg formasi tsb.

4. Formasi terbaru yg diajukan 1.440 tetap mengacu pd PG nya di formasi  apa..blm ada juknis lebih lanjut terkait konversi nilai yg diperoleh saat tes thn kmrn dan linearitas ijazah.

5. Permasalahan penempatan yang diluar kab/ provinsi jg terjadi di kab lain jadi ini sudah menjadi isu nasional di pppk thn 2022. Antar kab/prov blm melakukan koordinasi apapun apakah menerima atau menolak adanya PPPK yg masuk dr daerah lain.

6. Jika memang benar2 terjadi penempatan antar kab/prov dan tidak siap melaksanakannya boleh menolak dan tidak di blacklist.

7. jika menolak penempatan maka akan masuk cloud / daftar tunggu.

8. PGRI TA dan PGRI daerah lain terus berupaya melakukan koordinasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan PPPK.

Sebenarnya Pemerintah SANGAT MUDAH mengangkat 193K guru lulus PG 2021. Apalagi saat ini Indonesia telah berevolusi mjd negara maju. Hutan dijadikan Ibukota negara, Lautan pun dibuatkan Jembatan.

Apa sih yg ga bisa buat Indonesia?

Yang jadi masalah adalah PR Pemerintah selanjutnya yg berupa Tuntutan pengangkatan ASN oleh guru dan pegawai honorer di sekolah negeri

Padahal di awal kerja mereka sdh teken perjanjian untuk TIDAK MENUNTUT JADI ASN

Jumlah honorer yg mengabdi di sekolah negeri ini sangat misterius karena tiap tahun selalu MEMBLUDAK

Lalu Pemerintah memecah lagi data guru lulus PG lebih terperinci.

1. Guru Sekolah induk (Dapat dan Tidak dapat kuota)

2. Guru Non-Induk dalam instansi (Dapat dan Tidak dapat kuota)

3. Guru Non-Induk antar Instansi (Dapat dan Tidak dapat kuota)

4. Belum/ Tidak dapat ditempatkan

Seperti diketahui bersama, Guru lulus PG ini sebagian besar adalah guru Swasta.

dan Pemerintah TIDAK BERKEPENTINGAN mengangkat guru swasta karena PR besarnya adalah guru honorer negeri.

HARUSNYA PEMERINTAH KONSISTEN DENGAN JANJINYA MENGANGKAT TUNTAS 193K GURU LULUS PG dan berkomitmen dg Peraturan yg dibuat sebelumnya ttg Penghapusan honorer negeri tahun 2005