Data yg beredar mengenai penempatan yg sudah lulus PG memang benar adanya..itu adalah data simulasi penempatan sebelum rakor 1024(sblm ada penambahan kuota formasi).
Menurut analisa beliau data itu blm final dan msh bs berubah..krn blm ditambahkan kuota formasi stlh rakor. Tetap harus menunggu secara resmi di laman kemdikbud atau SSCASN krn blm launching
Penempatan yang paling aman adalah yg di sekolah induk krn tdk mgkn tergeser..sedangkan yg ditempatkn di sekolah bkn induk sifatnya blm final(abu2) krn berdasarkn permenpan tdk ada geser menggeser kecuali tdk ada gtt induk yg PG di formasi tsb dan jumlah kebutuhannya banyak melebihi gtt induk yg PG dan linear dg formasi tsb.
Formasi terbaru yg diajukan 1.440 tetap mengacu pd PG nya di formasi apa..blm ada juknis lebih lanjut terkait konversi nilai yg diperoleh saat tes thn kmrn dan linearitas ijazah.
Permasalahan penempatan yang diluar kab/ provinsi jg terjadi di kab lain jadi ini sudah menjadi isu nasional di pppk thn 2022. Antar kab/prov blm melakukan koordinasi apapun apakah menerima atau menolak adanya PPPK yg masuk dr daerah lain
Daftar Nama Yang Lulus Passing Grade PPPK 2021 dan Lokasi Penempatannya
1. Penempatan Sekolah Induk
1. Dapat Kuota
3. Tidak Dapat Kuota
2. Penempatan Non Sekolah Induk dalam Instansi
1. Dapat Kuota
3. Tidak Dapat Kuota
3. Penempatan Non Sekolah Induk antar Instansi
2. Masuk Kuota dari Instansi Lain
3. Tidak Dapat Kuota
4. Belum/Tidak Dapat Ditempatkan
3. Tidak Dapat Kuota
Grand Total
Filenya Terlalu Besar Sehingga tidak dibisa dipreview dan ditampilkan hanya bisa diunduh
mohon maaf atas ketidak nyamanan ini