LAPORAN SINGKAT HASIL AUDIENSI FGHNLPSI DENGAN BKN RI


LAPORAN SINGKAT HASIL AUDIENSI FGHNLPSI DENGAN BKN REPUBLIK INDONESIA

Pada hari Selasa, 28 Juni 2022

Diterima Oleh Perwakilan BKN Pusat :

1. Bapak Septian Eka Putra             4. Bapak Subagyo

2. Bapak Adi Fauzan                       5. Ibu Rani

3. Bapak Maryono


Hasil Audensi sebagai berikut :

A. Mekanisme pengangkatan PPPK

▪ Data kebutuhan guru di seluruh Indonesia diambil berdasarkan data Dapodik

▪ Rekrutmen pegawai ASN PPPK diperbaiki melalui proses seleksi.

▪ Tidak ada kebijakan penghapusan Honorer, melainkan pengalihan status Honorer.

▪ Pelamar dapat memilih formasi yang tersedia berdasarkan pelamar prioritas.

▪ Sistem penguncian formasi yaitu guru induk diprioritaskan untuk memilih formasi yang tersedia.

▪ Dalam sistem pemilihan formasi pelamar prioritas 1 (guru Lulus PG) akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang tersedia dan hanya Konfirmasi dengan

memilih YES atau NO.

▪ Guru Lulus PG harus melakukan pendaftaran di sistem SSCASN tanpa adanya seleksi Tes.

▪ Belum ada mekanisme teknis dari kemendikbud dan kemepanrb yang diintegrasikan dalam sistem SSCASN.

▪ Formasi didasarkan pada usulan kebetuhuan sekolah, diajukan oleh BKN dan ditetapkan oleh Kemenpanrb.

B. Regulasi seleksi ASN PPPK.

▪ Kewenangan management ASN di BKN hanya terbatas untuk mengkordinasikan sistem seleksi.

▪ Bagi guru Lulus Passing Grade yang diberhentikan Oleh Pihak Sekolah Cukup melampirkan Surat Pernyataan.

▪ Ada kebijakan bahwa ASN PPPK tidak bisa Mutasi.

▪ Waspada terhadap adanya Oknum Calo yang mengatasnamakan BKN.

Salam hormat, Ketua Umum FGHNLPSI

Heti Kustrianingsih, ST

Source : Grup Telegram