Assalamu'alaikum wr wb..
Bpk/Ibu Kita literasi & berbagi informasi terkait PPPK 2022
#tgl 28 Juni-1 Juli di Ancol sedang melaksanakan Rakornas Pemenuhan kuota PPPK 2022 di hadiri Kadisdik dn Ka. BKD Prov, Kab/kota (Dki, jabar, banten sumsel, lampung dll)
#2-8 Juli seluruh pemda mengisi/menambah kuota formasi di daerah masing-masing ( boleh menambahkn kuota formasi tetapi tdk boleh mengurangi)
#untuk prioritas ada perubahan hanya prioritas 1&2 saja
-prioritas 1: guru yg sudah mendapatkan nilai Passing grade di tahun 2021 yg blm mendapatkan formasi thk2,
guru honorer negeri, PPG,
guru swasta
di angkat tahun ini juga antara pertengahan Juli-akhir Agustus
- Prioritas 2: bagi guru thk2 dan guru honorer negeri mengajar 3 thn ke atas dan terdaftar di Dapodik akan di angkat juga tetapi sesudah prioritas 1 beres dengan SELEKSI, sbgai berikut:
1. Akademik ( dilihat dri latar belakang pendidikan nya)
2. Kompetensi
3. Kinerja
4. Latar belakang (khwatir terlibat radikalisme, terorisme, dan paham2 yg lain background check)
Untuk nomer 2&3 sy blm tau teknis ny seperti apa. tolong sampaikan bagi rekan kita yg blum lulus/blm ikut seleksi, Jgn khawatir insyaallah di angkat jg dg syarat di atas no 1-4 karena sudah jelas di permenpan RB 2022 isinya seperti itu.
#bagi penjaga, driver, keamanan dll akan dijadikan pegawai alih daya (outsourcing) isi dlm Permenpan RB 2022
#daerah Jawa Barat yg sudah siap angkat guru passing grade PPPK 2021: Ciamis, kuningan, Majalengka, Cirebon, Subang, Bdg Barat, pangandaran, kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Tasik
-Subang, Bandung Barat, Garut (surplus Kuota formasi) habis prioritas 1&2 nya.
Optimis Kab. Bekasi menyusul setelah rakornas pemenuhan kebutuhan formasi PPPK.
Info dari sebelah ( telegram )