#SobatBKN, lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama satu tahun serta sehat jasmani dan rohani adalah syarat utama CPNS diangkat menjadi PNS.
Namun ada kalanya Diklat dalam massa orientasi CPNS tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan target waktu yang disyaratkan oleh instansi karena satu dan lain hal. Kondisi ini tentunya membawa dampak tertundanya pengangkatan CPNS menjadi PNS hingga lebih dari satu tahun.
Lantas bagaimana prosedur pengangkatan CPNS yang hingga lebih dari satu tahun belum diangkat menjadi PNS? Yuk baca dan cermati grafis dari Mimin…