Persyaratan untuk penerbitan SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN :
A. Data yg di upload pendaftaran skck online di web skck.polri.go.id :
1. File scan Asli dalam bentuk jpeg KTP, KARTU KELUARGA, AKTA KELAHIRAN/IJAZAH dan PAS PHOTO LATAR WARNA MERAH (berpakaian rapi, sopan dan tidak menggunakan aksesoris wajah) ukuran maksimal 1 Mb
B. Setelah daftar online menyerahkan berkas :
1. Foto copy KTP, KARTU KELUARGA dan AKTA KELAHIRAN masing - masing 1 rangkap
2. Pas Photo 4x6 : 4 lembar latar warna merah berpakaian rapi, sopan dan tidak menggunakan aksesoris wajah
3. Rumus sidik jari
4. melampirkan barcode pendaftaran SKCK Online
5. Map bertuliskan nama dan keperluan
Catatan :
BIAYA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) PEMBUATAN SKCK BARU DAN PERPANJANG RP. 30.000;-