Sebagai tindak lanjut surat Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 hal Pengadaan ASN Tahun 2022, bahwa semua instansi diminta untuk segera menyampaikan usul kebutuhan pengadaan ASN tahun 2022, adapun pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK seperti tertuang dalam surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur sebagai berikut :
Source : https://bkpsdm.kotimkab.go.id