MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR 26 /MEN.SETMEN.BIROSDMU/KP.02.01/12/2021
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN
PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2021 Nomor: 18260.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2021 adalah peserta sebagaimana terdapat dalam Lampiran Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 18260.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 (terlampir) yang pada kolom keterangan tercantum kode “P/L dan P/L-1”.
- Peserta yang berkeberatan terhadap hasil akhir seleksi CPNS dapat melakukan sanggah melalui sscasn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 25 s.d. 27 Desember 2021.
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.
- Tata cara pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Sanggah dapat diunduh pada website www.kemenpppa.go.id.
- Berkas yang diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada huruf c yaitu:
- File Scan Surat Pernyataan 5 poin dan Surat Pernyataan 3 poin, diketik dengan komputer, yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi materai Rp.10.000,00 serta ditandatangani oleh Calon PNS (Ukuran Maksimal 1000 KB, contoh dapat diunduh pada website www.kemenpppa.go.id
- File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku (Ukuran Maksimal 1000 KB)
- File Scan Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi materai Rp.10.000,00 serta ditandatangani oleh Calon PNS (Ukuran Maksimal 1000 KB).
- File Scan Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja). (Ukuran Maksimal 1000 KB).
- File Scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya asli yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, tanggal surat paling lama dalam bulan Desember 2021 (Ukuran Maksimal 1000 KB).
- File Scan Surat Keterangan sehat jasmani asli, dan rohani asli dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, tanggal surat paling lama dalam bulan Desember 2021 (Ukuran Maksimal 1000 KB).
- File Scan Ijazah Pendidikan Asli (Ijazah Penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (Ukuran Maksimal 1000 KB).
- File Scan Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (Ukuran Maksimal 1000 KB).
- File Scan Surat Lamaran CPNS yang ditujukan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Jakarta yang ditulis tangan dengan tinta hitam/ballpoint pada kertas double folio bergaris, dengan huruf kapital/balok, tanpa ada coretan, dan sudah dibubuhi materai Rp.10.000,00 serta ditandatangani oleh Calon PNS (Ukuran Maksimal 1000 KB), contoh dapat diunduh pada website www.kemenpppa.go.id.
- File Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah (Ukuran Maksimal 300 KB).
- Pengisian DRH serta unggah berkas sebagaimana tersebut pada huruf e disampaikan melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal pada tanggal 7 s.d 21 Januari 2022.
- Berkas fisik yang dikirim peserta ke Panitia Seleksi Instansi melalui jasa pengiriman yaitu:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Jakarta yang ditulis tangan dengan tinta hitam/ballpoint pada kertas double folio bergaris, dengan huruf kapital/balok, tanpa ada coretan, ditandatangani oleh peserta di atas materai Rp.10.000,00, contoh dapat diunduh pada website www.kemenpppa.go.id.
- Surat Pernyataan 3 poin diketik dengan komputer, sudah dibubuhi materai Rp.10.000,00 serta ditandatangani oleh Calon PNS, contoh dapat diunduh pada website www.kemenpppa.go.id.
- Pasfoto terbaru 2x3 latar belakang warna merah sebanyak 4 (empat) lembar (di belakang foto ditulis nama peserta)
- Pasfoto terbaru 3x4 latar belakang warna merah sebanyak 4 (empat) lembar (di belakang foto ditulis nama peserta)
- Pasfoto terbaru 4x6 latar belakang warna merah sebanyak 4 (empat) lembar (di belakang foto ditulis nama peserta)
- Fotocopy KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Berkas yang dimaksud pada angka 1 sampai dengan 6 dikirim paling lambat tanggal 21 Januari 2022 ke alamat:
Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021 c.q. Biro Sumber Daya Manusai dan Umum, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat Kode Pos 10110
e. Ketentuan lain-lain:
- Peserta yang memenuhi persyaratan dan kelengkapan administrasi yang diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, serta kejanggalan pada dokumen atau dokumen tersebut diragukan keaslian dan keabsahannya, maka panitia akan melakukan konfirmasi atas dokumen tersebut dan apabila diketahui bahwa dokumen tersebut tidak benar atau palsu atau telah terjadi manipulasi data, maka panitia berhak untuk menggugurkan kelulusan peserta yang bersangkutan;
- Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2021, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
- Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam website resmi www.kemenpppa.go.id, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 24 Desember 2021
Menteri Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia,
I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Silahkan Download dibawah ini :
Source ; http://www.kemenpppa.go.id