Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, peserta SKB untuk membaca kembali pengumuman yang telah dirilis Kemenag melalui website resminya beberapa waktu lalu agar peserta tidak ketinggalan atau melakukan kesalahan saat mengunggah dokumen yang diperlukan.
"Ini harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya, jika tidak detail maka akan menimbulkan kesalahan yang ditanggung sendiri oleh peserta," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan jadwal yang telah dirilis oleh KemenagRI, SKB akan dilaksanakan sejak 5-9 Desember 2021. Ada tiga jenis ujian dalam SKB, di antaranya, praktik kerja, wawancara dan psikotes.
"Persiapkan diri dengan maksimal, mengenai lokasi pelaksanaan SKB silahkan pantau website atau media sosial Kemenag RI atau Kanwil Kemenag Aceh agar tidak ketinggalan," ujarnya.
aceh.kemenag.go.id