Penyesuaian Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru melalui Kepmen PANRB No 1169 Tahun 2021

 Selamat sore rekan-rekan peserta PPPK Guru! Kementerian PANRB telah menetapkan aturan mengenai penyesuaian nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru melalui Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021.

Nilai ambang batas ini merupakan respon atas aspirasi yang diberikan masyarakat, serta dengan mengamati dan mencermati kondisi riil di lapangan, khususnya kesulitan-kesulitan peserta yang berusia lanjut dalam mengerjakan soal kompetensi teknis.

Peraturan lengkap tentang nilai ambang batas PPPK Guru tersebut dapat diunduh di laman jdih.menpan.go.id ya!__

#KemenPANRB

#CASN2021

#PPPK2021

#ASNBerAKHLAK