Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021.


 Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021.

Mari kita bahas teknisnya berdasarkan juknis yg sudah ada dan pengalaman dimasa tahap 1 (jadi bisa saja berubah mekanismenya)

1. Pemilihan Formasi selanjutnya atau bisa disebut dengan "Tes Tahap 2" hanya memberlakukan pemilihan formasi ulang. Sejauh ini belum ada info upload berkas lagi/tidak. Yg jelas ini bukan lagi masa pendaftaran. Hanya pemilihan formasi kembali bagi mereka yg belum lolos tahap 1 dan yg baru akan mulai tes.

2. Tidak ada lagi keistimewaan kuota formasi guru induk maupun penguncian formasi bagi guru induk. Jadi selamat bersaing sesuai kemampuan.

3. Jika tes tahap 1 anda tidak dianulir ( seperti TMS2), dan sebenarnya sudah lolos PG, nilai tsb masih bisa dipakai untuk perbandingan jikalau nanti tes tahap 2 anda tdk sebaik tahap 1.

4. Jangan terburu-buru memilih formasi. Sebelum memilih, anda pastikan formasi yg anda tuju memiliki sisa kuota yg cukup. Bisa anda gunakan file nilai PDF pasca sanggah yg tersedia di web gurupppk.kemdikbud.go.id untuk bahan milih-milih sekolah.

5. Afirmasi usia, serdik, disabilitas masih berlaku. Dan sepaham saya terhitung sejak masa pendaftaran Juli lalu. Jadi jika keadaan anda dibulan ini sudah berusia 35 lebih, atau anda baru turun ijasah terbarunya, itu belum bisa dipakai untuk periode ini.

6. Pendoman passing grade kita gunakan Permendikbud no 1169 th 2021. Saya harap sudah tdk ada lagi yg bingung maksud dari kode P1 P2 P3 lagi krn dijelaskan di permen tersebut.

7. Linearitas formasi. Sebenarnya sudah tertera di Surat Edaran kemdikbud no 1460. Namun berdasarkan pengalaman ditahap 1, formasi apapun yg muncul nanti dipemilihan formasi, itu termasuk linear.

8. Belum bisa memilih lintas daerah. Aturan instansi dari formasi tahap 2 masih sama dgn tahap 1. Jika anda pelamar SD SMP, ya masih dalam satu kabupaten/kota sesuai dapodik anda. Jika anda pelamar SMA SMK SLB ya masih dalam satu provinsi sesuai dapodik anda.

9. Pemilihan formasi tahap 2, dimulai hari ini sampai tgl 4 November. Kalau belum buka, ya mari bersabar. Semoga tdk mundur lagi.

10. Untuk yg sudah lolos ditahap 1, anda  perlu melaksanakan pengisian DRH melalui akun SSCASN anda. Hal tersebut juga perlu anda koordinasikan dengan BKD anda. Ini bukan hal yg bisa selalu didiskusikan di forum umum. Bisa aja daerah A udh mulai, daerah B belum. Pokoknya sesuaikan dgn kebutuhan instansi anda. 

11. Info bagi-bagi FR kini bisa dilaporkan ke BKN

Sekian, dan selamat berjuang. Semoga rejeki bapak ibu jadi ASN tahun ini...