Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan Pengumuman Nomor 800/614 tentang PENJADWALAN ULANG BAGI PESERTA SELEKSI KOMPETENSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH YANG TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 .
Menindaklanjuti laporan peserta SKD CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2021 perihal Hasil Test Swab Antigen/PCR, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menjadwalkan ulang pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi
1. Calon Aparatur Sipil Negara yang terkonfirmasi positif Covid-19;
2. Peserta yang dijadwalkan ulang adalah peserta yang telah melaporkan hasil Swab PCR/Antigen melalui google form dengan link https://bit.ly/casnjtg21, maksimal H-1 jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi yang bersangkutan.
3. Daftar nama peserta yang dijadwalkan ulang terlampir dalam lampiran pengumuman ini dan akan terus diperbaharui sesuai dengan laporan peserta sampai dengan akhir pelaksanaan Seleksi Kompetensi CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Terlampir Pengumuman dan Lampiran
1. Pengumuman Nomor 800/614 (DOWNLOAD)
2. Lampiran Nama Peserta (DOWNLOAD)
3. Lampiran Nama Peserta UPDATE (DOWNLOAD)
Source : Bkd Provinsi Jawa Tengah