Menindaklanjuti Pengumuman Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Calon ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2021, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :
1. Surat Lamaran
Tidak ada contoh dan format baku surat lamaran dari Panitia Seleksi. Panitia Seleksi tidak membatasi bentuk surat lamaran yang akan disampaikan oleh pelamar. Pelamar dipersilahkan untuk membuat surat lamaran dengan format bebas, namun tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pengumuman.
Mohon untuk memperhatikan tujuan surat, bentuk surat, jenis huruf, ukuran huruf, jenis kertas, ukuran kertas, ukuran margin, warna tinta, serta penandatanganan.
2. Ijazah dan Sertifikat Akreditasi
Ijazah dan sertifikat akreditasi disampaikan bersamaan, digabung menjadi satu file yang sama kemudian diupload pada persyaratan "Ijazah". Mohon untuk memperhatikan sertifikat akreditasi yang dipersyaratkan. Sertifikat akreditasi yang disampaikan sesuai dengan tahun kelulusan pelamar dan tidak perlu dilegalisir, hanya saja pelamar harus memastikan bahwa tahun lulus pada ijazah sesuai dengan tahun berlakunya sertifikat akreditasi tersebut.
3. Surat Domisili
Surat ini hanya disampaikan apabila alamat domisili (tempat tinggal) pelamar berbeda dengan alamat pada KTP pelamar. Sebagai contoh, pelamar memiliki KTP Gayo Lues namun saat ini pelamar tinggal dan berdomisili tetap di Medan. Oleh karenanya pelamar wajib melampirkan surat dimaksud yang ditandatangani oleh Lurah setempat (di Medan).
4. Program Studi
Menyikapi banyaknya nomenklatur prodi / jurusan di masing-masing institusi pendidikan, dengan ini kami sampaikan bahwa kesesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan syarat jabatan perlu untuk diperhatikan oleh pelamar. Panitia Seleksi tidak memberlakukan aturan baku terkait nomenklatur sebagaimana tercantum pada pengumuman, sepanjang terdapat linearitas antara prodi / jurusan pelamar dengan syarat jabatan. Ketentuan lain mengenai syarat jabatan dan kualifikasi pendidikan akan diatur kemudian.
5. Syarat STR Formasi CPNS Tenaga Kesehatan
Seluruh formasi CPNS tenaga kesehatan wajib melampirkan STR sesuai ketentuan pada pengumuman, kecuali pelamar untuk jabatan Ahli Pertama - Penyuluh Kesehatan Masyarakat.
Perlu kami sampaikan juga sehubungan dengan proses verifikasi, sampai dengan saat ini belum ada ketentuan mengenai penyampaian berkas dokumen persyaratan pendaftaran secara langsung ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gayo Lues. Seluruh dokumen dan persyaratan pendaftaran hanya disampaikan melalui portal resmi SSCASN-BKN. Hal-hal mengenai penyampaian dokumen secara langsung akan diatur kemudian berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Instansi. Seluruh informasi dan pengumuman terkait Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan kami sampaikan pada halaman website . Oleh karena itu pelamar diminta untuk aktif memperbaharui informasi melalui halaman web ini. Demikian hal ini kami kami sampaikan terimakasih.
Bkpsdm Kabupaten Gayo Lues