Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 783 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sekolah Menengah Atas/sederajat, Diploma Tiga (D.III), Diploma Empat (D.IV), dan Sarjana Strata Satu (S.1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Detail mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan, tahapan, dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Dokumen Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 8 Tahun 2021 beserta lampirannya dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 | Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 |
2 | Lampiran I | Formasi Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 |
3 | Lampiran II | Surat Lamaran CPNS |
4 | Lampiran III | Surat Pernyataan CPNS |
5 | Lampiran IV | Surat Pernyataan Khusus Formasi Jabatan Polisi Pamong Praja |
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 dapat menghubungi helpdesk Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Provinsl DKI Jakarta melalui :
NO | MEDIA | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Elektronik / Email: helpdeskrekrutmen2021@jakarta.go.id |
Wajib mencantumkan identitas yang jelas dari pengirim (NIK, Nama, dan Alamat) |